Punggasan, Humas -- Kepala Madrasah, Kepala KAUR, dan satu orang majelis guru MTsN 5 Pesisir Selatan terima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (21/07).
SK kenaikan pangkat ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan Yufrizal di halaman kantor Kemenag Kab. Pesisir Selatan yang dihadiri oleh beberapa PNS dibawah lingkungan Kementerian Agama yang diudang dalam acara tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, H.Yufrizal mengatakan kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan disiplin kerja ASN. kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada ASN untuk meningkatkan pengabdiannya. Oleh karena itu, kenaikan pangkat diberikan pada orang yang tepat dan tepat waktunya.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk naik jabatan, asalkan mampu menunjukkan kompetensi dan integritas melalui proses penilaian kinerja, kepatuhan terhadap administrasi, serta disiplin kerja sesuai aturan yang berlaku."Tutup Kepala Kantor.
Saat dikonfirmasi, Syofya Riantito selaku Kepala Madrasah MTsN 5 Pesisir Selatan menjelaskan bahwa kenaikan pangkat bagi ASN berfungsi sebagai bukti resmi pengakuan atas kenaikan jabatan dan golongan ruang PNS, serta menjadi dasar untuk penyesuaian gaji dan hak-hak kepegawaian lainnya.
Syofya Riantito juga mengatakan persyaratan kenaikan pangkat sebenarnya tidak rumit, karena setiap ASN seharusnya telah memiliki dokumen persyaratan kenaikan pangkat."Ujarnya.
Syofya Riantito juga mengajak seluruh ASN MTsN 5 Pesisir Selatan untuk 'Meng-uprade diri' karena itu merupakan kewajiban bagi ASN. kenaikan jabatan ASN yang kita lihat adalah manajemen talentanya. Jadi yang naik pangkat ini adalah mereka yang punya kemampuan, bukan yang kenal siapa atau apanya. "Tutup Kepala Madrasah. (Mel)