Sago, Humas — Kepala MAN 2 Pesisir Selatan, Akhiyen Nuardi, menekankan syarat perpanjangan kontrak PPPK serta mematangkan persiapan program Ramadan dalam rapat dinas yang digelar Kamis (12/02) di ruang guru. Rapat tersebut diikuti seluruh guru dan pegawai madrasah.
Dalam arahannya, Akhiyen Nuardi menyampaikan tiga prinsip utama yang menjadi syarat perpanjangan kontrak PPPK, yakni ketersediaan anggaran, kebutuhan formasi, dan penilaian kinerja. Ia menegaskan, ketentuan tersebut tetap berlaku bagi PPPK tahun 2022–2027, termasuk formasi 2023, 2024, dan 2025 tanpa perubahan kebijakan.
Ia juga mengingatkan agar guru dan pegawai lebih cermat dalam mengunggah bukti fisik kegiatan ke aplikasi e-Kinerja (e-Kin). Bukti yang diinput harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Namun demikian, kegiatan tambahan di luar tupoksi yang relevan dapat menjadi nilai lebih dalam peningkatan penilaian kinerja,” ujarnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa sistem single salary akan mulai diterapkan sehingga ASN dituntut lebih disiplin dalam melaksanakan tugas. Pelanggaran administrasi maupun ketidaksesuaian kinerja berpotensi menimbulkan sanksi.
Terkait redistribusi (redis), Akhiyen menjelaskan bahwa ASN yang mengikuti redis dapat dikembalikan ke Kantor Wilayah (Kanwil) atau ke madrasah asal apabila ditemukan penggelembungan formasi di madrasah tujuan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan guru, terutama bagi yang bertugas jauh dari keluarga.
Menjelang Ramadan, madrasah akan melaksanakan program Thaharah Masjid berupa gotong royong membersihkan masjid dan musala di sekitar lingkungan madrasah. Sementara itu, siswa kelas X dan XI akan mengikuti Pesantren Ramadan, dan kelas XII dijadwalkan melaksanakan Ujian Madrasah (UM) berbasis aplikasi Geschool.
Melalui rapat ini, Kepala Madrasah berharap seluruh guru dan pegawai memahami kebijakan yang berlaku serta meningkatkan disiplin dan kinerja demi kemajuan MAN 2 Pesisir Selatan. (Win)