Lubuk Nyiur, Humas -- Kepala MIN 2 Pesisir Selatan, Darwis N, mengikuti rapat koordinasi membahas implementasi penilaian kinerja melalui aplikasi E-Kinerja. Rapat ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Rabu (5/3).
Penyusunan e-Kinerja ini didasarkan pada amanat PP Nomor 33 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 mengenai pengelolaan kinerja PNS. Selain itu, kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Sekjen Kemenag RI Nomor B-3192/SJ/B.III/KP.02.1/09/2024 tanggal 9 September 2024 tentang evaluasi kinerja melalui aplikasi e-Kinerja.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil menekankan pentingnya sosialisasi dan komitmen bersama dalam penerapan E-Kinerja. Ia menegaskan bahwa E-Kinerja harus menjadi perhatian utama, terutama dalam menyesuaikan sistem ini dengan efisiensi anggaran yang diterapkan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kemenag Pesisir Selatan, Kasubag TU, para Kepala Seksi (Kasi), penyelenggara, Kepala Madrasah, serta tim pengelola aplikasi E-Kinerja. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Pesisir Selatan sebagai pusat pelaksanaan rapat.
Penerapan aplikasi e-Kinerja diharapkan dapat mempermudah evaluasi kinerja bagi madrasah dan instansi di bawah naungan Kemenag, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penilaian kinerja. Melalui rapat ini, seluruh peserta diharapkan semakin memahami penggunaan e-Kinerja dan dapat memanfaatkannya secara optimal untuk penilaian kinerja ke depan. (Hendra/Za)