Kepala MIN 2 Pesisir Selatan Hadiri Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah Regional

Lubuk Nyiur, Humas — Kepala MIN 2 Pesisir Selatan, Irwan, menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Regional yang digelar di Triza Hotel Painan, Sabtu (13/06).

Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, sebagai narasumber. Sosialisasi diikuti oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta partisipasi dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Dalam kegiatan itu, peserta memperoleh informasi mengenai kebijakan pengelolaan sampah regional, peran pemerintah daerah, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Usai mengikuti sosialisasi, Irwan menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, dunia pendidikan memiliki peran penting dalam menanamkan kesadaran lingkungan kepada peserta didik sejak dini.

“Madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peduli lingkungan. Melalui berbagai program yang ada, kami terus mendorong peserta didik untuk membiasakan perilaku hidup bersih dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, MIN 2 Pesisir Selatan akan terus memperkuat program kebersihan lingkungan madrasah, termasuk edukasi pemilahan sampah dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai kepedulian lingkungan di lingkungan pendidikan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam mendukung pengelolaan sampah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan dapat semakin meningkat.


Editor: -
Fotografer: Hendra