Kepala MIN 2 Pesisir Selatan Ikuti Bimtek Kejaksaan, Perkuat Program Jaksa Sahabat Guru

Lubuk Nyiur, Humas — Kepala MIN 2 Pesisir Selatan, Darwis N., menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (26/02). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pendidikan melalui program “Jaksa Sahabat Guru”.

Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan bukan untuk menakuti, melainkan menjadi mitra strategis dan ruang konsultasi bagi para pendidik.

“Kejaksaan hadir untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah. Kami ingin memposisikan diri sebagai Jaksa Sahabat Guru, tempat berkonsultasi agar bapak dan ibu guru dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa waswas terhadap persoalan hukum,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Dinas Pendidikan, serta seluruh kepala sekolah dan kepala madrasah se-Kabupaten Pesisir Selatan.

Menanggapi kegiatan itu, Darwis N. menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Menurutnya, program “Jaksa Sahabat Guru” merupakan langkah preventif yang sangat dibutuhkan kepala satuan pendidikan dalam menjalankan tugas manajerial.

“Melalui bimtek ini, kami semakin memahami rambu-rambu hukum, terutama dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan madrasah. Ini memberikan rasa aman bagi kami untuk berinovasi selama tetap berada pada koridor yang benar,” ujarnya.

Ia menambahkan, forum lintas sektoral yang melibatkan unsur Kejaksaan, Kemenag, dan Dinas Pendidikan menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan pendidikan secara transparan dan akuntabel.

Darwis berharap koordinasi dan komunikasi antara pihak Kejaksaan dan satuan pendidikan terus berlanjut sehingga pengelolaan pendidikan di Pesisir Selatan, khususnya di MIN 2, semakin profesional, aman, dan berorientasi pada peningkatan mutu.
 


Editor: -
Fotografer: Hendra