Lubuk Nyiur, Humas — Kepala MIN 2 Pesisir Selatan, Irwan, memimpin briefing bersama guru dan tenaga kependidikan di ruang majelis guru, Kamis (13/8). Kegiatan tersebut digelar sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi Kementerian Agama melalui Zoom pada Rabu (12/8).
Rapat koordinasi tersebut diikuti unsur pimpinan dan pengelola kepegawaian Kementerian Agama, termasuk Kasubbag, Kasi dan Penyelenggara, Analis SDM, Kepala KUA, kepala madrasah, serta pengawas madrasah dan PAI.
Dalam briefing, Irwan menyampaikan pentingnya penguatan integritas dan penerapan kode etik serta kode perilaku ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia meminta seluruh guru dan tenaga kependidikan memahami dan menjalankan arahan Kementerian Agama sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kode etik dan kode perilaku bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari. Saya berharap seluruh guru dan pegawai tidak hanya memahami aturan secara teori, tetapi juga mencerminkannya melalui sikap, kedisiplinan, dan integritas dalam memberikan pelayanan pendidikan,” ujar Irwan.
Menurutnya, penerapan kode etik dan kode perilaku juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.