Inderapura, Humas – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 10 Pesisir Selatan menghadiri kegiatan penyusunan timeline inventarisasi dan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (07/08).
Kegiatan ini diikuti oleh kepala satuan kerja dan para pengelola BMN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman teknis serta memastikan pengelolaan BMN berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan materi seputar penyusunan jadwal inventarisasi, prosedur pemindahtanganan, dan optimalisasi Sistem Informasi Manajemen Aset Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). Narasumber berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dan perwakilan dari Kementerian Keuangan.
Kepala MTsN 10 Pesisir Selatan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk pembinaan dan penyegaran pemahaman dalam tata kelola aset di madrasah.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami mendapatkan arahan teknis yang lebih jelas dan terstruktur. Ini sangat membantu kami dalam menertibkan administrasi dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset,” ujarnya.
Ia juga berharap, hasil dari kegiatan ini dapat diterapkan secara maksimal dalam lingkungan madrasah, sehingga pengelolaan aset menjadi lebih efisien, transparan, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. (Susan)