Lumpo, Humas — Kepala MTsN 7 Pesisir Selatan, Darwis, mengikuti Webinar Penguatan Kapasitas Pendidikan Antikorupsi bagi Guru/Pendidik Madrasah Tahun 2026, Kamis (27/8).
Webinar yang menghadirkan Direktorat Jejaring Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menjadi sarana bagi pendidik madrasah untuk memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai antikorupsi dan penerapannya di lingkungan pendidikan.
Kegiatan tersebut turut diikuti Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, serta sejumlah kepala RA, MIN, MTsN, dan MAN di Kabupaten Pesisir Selatan.
Darwis mengatakan keikutsertaannya dalam webinar tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam menjalankan tugas sebagai kepala madrasah.
“Sebagai pimpinan madrasah, saya akan selalu proaktif mengikuti berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin madrasah,” tuturnya.
Menurut Darwis, pendidikan antikorupsi tidak cukup disampaikan sebagai materi, tetapi perlu diterapkan melalui keteladanan, integritas, kedisiplinan, transparansi, dan budaya kerja yang baik di lingkungan madrasah.
Ia menegaskan komitmen MTsN 7 Pesisir Selatan untuk membangun lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi integritas dan menolak segala bentuk praktik korupsi.
“Kita berkomitmen menjadikan MTsN 7 Pesisir Selatan sebagai zona yang bebas dari korupsi. Budaya integritas harus dimulai dari pimpinan, kemudian menjadi teladan bagi guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik,” tegasnya.
Darwis berharap pemahaman yang diperoleh melalui webinar dapat diterapkan dalam pengelolaan madrasah dan pembinaan peserta didik. Menurutnya, pendidikan yang baik tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga membentuk generasi yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas. (AM)