Bayang, Humas — MAN 1 Pesisir Selatan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (11/06).
Pada kegiatan tersebut, Kepala MAN 1 Pesisir Selatan menugaskan Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas, Rika Yumilna, untuk mengikuti kegiatan secara langsung. Sementara itu, anggota tim humas lainnya mengikuti kegiatan melalui platform Zoom.
Bimtek yang digelar oleh Komisi Informasi Sumatera Barat tersebut diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengelola humas SMA, SMK, MA, dan perguruan tinggi se-Sumatera Barat. Sebanyak 113 lembaga pendidikan tercatat mengikuti kegiatan ini, terdiri atas 57 SMA, 38 SMK, dan 18 MA.
Kegiatan dibuka oleh Komisioner Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi bertujuan untuk menilai sejauh mana badan publik telah mengimplementasikan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Salah satu tujuan kegiatan E-Monev ini adalah untuk melihat implementasi keterbukaan informasi publik di sekolah dan perguruan tinggi, apakah telah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Dalam bimtek tersebut, peserta memperoleh materi mengenai mekanisme Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik serta tata cara pengisian kuesioner pada aplikasi E-Monev. Selain itu, panitia juga memberikan pendampingan terkait validasi data dan penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi peserta selama proses pelaksanaan monev.
Keikutsertaan MAN 1 Pesisir Selatan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di lingkungan madrasah. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui bimtek diharapkan dapat mendukung terwujudnya layanan informasi yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. (RK)