Balai Selasa, Humas — MAN 3 Pesisir Selatan memperkuat integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pembinaan kode etik dan kode perilaku berdasarkan PMA Nomor 12 Tahun 2019, sekaligus menyerahkan tugas Pelaksana Harian (Plh) kepada Wakil Humas, Mustamir, Rabu (12/08).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala MAN 3 Pesisir Selatan, Rahmat Ihsan Arkhas, dan diikuti ASN di lingkungan madrasah. Pembinaan difokuskan pada pemahaman dan penerapan kode etik ASN dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan pendidikan.
Dalam arahannya, Rahmat Ihsan Arkhas menekankan pentingnya ASN menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. Ia mengingatkan agar kode etik tidak hanya dipahami sebagai aturan, tetapi diterapkan melalui sikap dan perilaku dalam keseharian.
Menurutnya, setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga sikap, perilaku, serta nama baik madrasah. Integritas tersebut perlu diwujudkan dalam pelaksanaan tugas maupun dalam membangun hubungan kerja dengan pimpinan, sesama pegawai, peserta didik, orang tua, dan masyarakat.
“ASN harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.
Selain pembinaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan tugas Plh kepada Mustamir. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran koordinasi dan pelaksanaan tugas di lingkungan MAN 3 Pesisir Selatan.