Painan, Humas -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar rapat Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029, Senin (30/06). Rapat ini secara khusus membahas pengumpulan data kegiatan Kemenag Pessel selama periode 2020–2024 serta persiapan penyusunan Bab 1 dokumen Renstra baru.
Rapat yang berlangsung di ruang Kepala Kantor Kemenag ini diikuti oleh perwakilan dari Subbagian Tata Usaha, Seksi Bimas Islam, Pendidikan Madrasah, Pendidikan Agama Islam, PD Pontren, Penyelenggaraan Syariah, serta Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Dalam penyampaiannya, Kakankemenag Kabupaten Pesisir Selatan, Yufrizal, menekankan pentingnya penyusunan Renstra berbasis data yang akurat dan komprehensif.
"Renstra adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman bagi pelaksanaan program dan kegiatan Kemenag ke depan. Karena itu, kita harus memastikan bahwa data kegiatan lima tahun terakhir terdokumentasi dengan baik dan dapat menjadi pondasi yang kuat untuk penyusunan Renstra 2025–2029," ujarnya.
Dalam sesi pertama, peserta rapat membahas metode pengumpulan data kegiatan selama periode 2020–2024,
Sementara itu, sesi kedua difokuskan pada pembahasan teknis penyusunan Bab 1 Renstra.
Rapat ini merupakan langkah awal dari rangkaian penyusunan Renstra Kemenag yang direncanakan akan rampung pada akhir tahun 2025. Diharapkan seluruh unit kerja dapat berperan aktif dalam memberikan data dan masukan substansial untuk mewujudkan dokumen Renstra yang aspiratif, strategis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Lsa/Zn