Lubuk Aur, Humas -- MIN 1 Pesisir Selatan menyelenggarakan ujian praktik bagi peserta didik kelas VI sebagai bagian dari rangkaian ujian madrasah. Pelaksanaan ujian ujian praktik di mulai dari tanggal 23 s/d 29 April 2025 bertempat di kampus A MIN 1 Pesisir Selatan di ruang kelas masing-masing dengan sistem penguji dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kepala Madrasah MIN 1 Pesisir Selatan, Wiwi Sartika, menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian praktik keagamaan dan umum ini tidak hanya bertujuan untuk menguji pengetahuan secara akademik namun juga menilai sejauh mana keterampilan keagamaan mereka agar dapat diterapkan dalam kehidupan, Kamis (24/4).
Pada hari pertama ini,Kamis 23 April 2025, Peserta didik mengikuti ujian praktik Al-Quran hadits, dengan materi mencakup kemampuan membaca, menulis, menghafal ayat-ayat pilihan serta menjelaskan makna kandungan hadits .untuk praktek ujian kedua bahasa Indonesia dengan materi uji pidato.
Penguji dilakukan oleh guru mapel Al Qur'an hadits,yaitu Delpinawati,S.PdI dan Yurmainis,S.PdI sedangkan untuk Bahasa Indonesia di uji oleh buk Desi Purnama Sari,S.PI dan buk Suprayelmnita,S.Pd yang dilaksanakan secara bergantian di setiap kelas.
Melalui pelaksanaan ujian praktik ini,MIN 1 Pesisir Selatan berkomitmen agar dapat membentuk lulusan berakhlak mulia, memiliki pemahaman keagamaan yang kuat serta mampu mengaplikasikan nilai-nilai secara islami dalam kehidupan sehari-hari. (Humas MIN 1 Pessel/Za)