Lubuk Nyiur, Humas — Guru dan operator Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Pesisir Selatan mengikuti kegiatan Aktivasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (16/12).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan tersebut diikuti oleh guru MIN 2 Pesisir Selatan, Hendra Sasputra, bersama operator madrasah, Hendrianto.
Pembukaan kegiatan diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan, Sumardi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman sistem perpajakan terbaru, khususnya bagi aparatur sipil negara dan pengelola administrasi keuangan madrasah.
Sosialisasi aktivasi Coretax disampaikan oleh Kepala KP2KP Painan, Anna Damayanti, selaku narasumber. Ia menjelaskan bahwa Coretax System DJP merupakan pembaruan sistem administrasi perpajakan yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, serta transparansi layanan pajak bagi wajib pajak, termasuk instansi pendidikan.
“Melalui aktivasi Coretax ini, diharapkan peserta mampu menyesuaikan diri dengan tata kelola perpajakan yang lebih modern dan dapat mengaplikasikannya dalam pelaporan pajak di instansi masing-masing,” ujar Anna Damayanti.
Keikutsertaan perwakilan MIN 2 Pesisir Selatan menunjukkan komitmen madrasah dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait digitalisasi dan integrasi administrasi perpajakan. Kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta praktik singkat penggunaan sistem Coretax DJP.