Kapelgam, Humas — MIN 7 Pesisir Selatan menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Risiko Pendidikan dalam program “Jaksa Sahabat Guru” yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (26/2). Kehadiran madrasah ini sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.
MIN 7 Pesisir Selatan diwakili oleh Koordinator madrasah, Elym Karlina. Ia mengikuti kegiatan tersebut bersama perwakilan guru dan kepala satuan pendidikan lainnya se-Kabupaten Pesisir Selatan.
Bimtek yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada tenaga pendidik, khususnya terkait mitigasi risiko dalam pengelolaan anggaran, administrasi, serta kebijakan sekolah agar tetap sesuai regulasi.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Kejaksaan menjelaskan potensi risiko hukum yang dapat muncul dalam penyelenggaraan pendidikan serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk meminimalkan pelanggaran administratif.
Elym Karlina menyampaikan bahwa keikutsertaan MIN 7 Pesisir Selatan dalam kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan kualitas pengelolaan madrasah.
“Melalui bimtek ini, kami semakin memahami rambu-rambu hukum dalam menjalankan tugas, terutama dalam pengelolaan administrasi dan program madrasah. Ini menjadi bekal penting agar kami dapat bekerja lebih tenang dan profesional,” ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, MIN 7 Pesisir Selatan berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman, dan berintegritas. (LS)