MIN 8 Pesisir Selatan Melaksanakan Pencetakan Ijazah Siswa

Calau, Humas -- MIN 8 Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan pencetakan ijazah bagi siswa dan siswi kelas VI tahun pelajaran 2024/2025 dengan lancar dan tertib. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam administrasi kelulusan siswa sebagai bukti resmi penyelesaian pendidikan di jenjang Madrasah Ibtidaiyah.

Proses pencetakan ijazah dilaksanakan oleh tim tata usaha dan panitia yang telah ditunjuk oleh kepala madrasah. Setiap lembar ijazah ditangani dengan cermat, mulai dari pengisian identitas siswa, nilai akhir, hingga pencetakan dan penandatanganan oleh kepala madrasah. Proses ini mengikuti petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kepala MIN 8 Pesisir Selatan, Suatri, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim yang telah bekerja maksimal demi kelancaran proses pencetakan ijazah. 

"Alhamdulillah, semua berjalan sesuai rencana. Ini adalah bukti kerja sama dan kedisiplinan seluruh unsur madrasah,” ungkapnya.

Pencetakan ijazah ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta keamanan dokumen. Selain itu, pihak madrasah juga melakukan pemeriksaan berlapis guna memastikan tidak ada kesalahan penulisan maupun teknis lainnya.

Dengan selesainya pencetakan ijazah, para siswa/i MIN 8 Pesisir Selatan kini tinggal menunggu jadwal resmi pembagian ijazah. Ijazah ini nantinya akan menjadi salah satu syarat penting untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. (Rici Alfauza)


Editor: -
Fotografer: Rici