MTsN 4 Pesisir Selatan Bahas Implementasi KMA 736 Tahun 2026

Tarusan, Humas — MTsN 4 Pesisir Selatan menggelar rapat dinas bersama seluruh guru dan tenaga kependidikan, Senin, untuk membahas implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 736 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah. Rapat juga membahas persiapan pelaksanaan program tahfiz pagi, murajaah, dan salat Zuhur berjemaah bersama siswa.

Kepala MTsN 4 Pesisir Selatan, Fextoria, mengatakan rapat tersebut bertujuan menyamakan pemahaman seluruh warga madrasah terhadap kebijakan baru sekaligus memperkuat program pembinaan karakter peserta didik.

Ia mengapresiasi dedikasi seluruh guru dan tenaga kependidikan yang terus berkontribusi dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di madrasah.

"KMA Nomor 736 Tahun 2026 menjadi pedoman dalam pemenuhan beban kerja guru sekaligus mendorong terwujudnya profesionalisme pendidik melalui tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Fextoria mengimbau seluruh guru, khususnya yang telah memiliki sertifikat pendidik, untuk mempelajari dan memahami substansi KMA Nomor 736 Tahun 2026 agar pelaksanaan tugas profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penerapan pedoman tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperkuat tata kelola madrasah, serta mendukung peningkatan mutu pembelajaran di MTsN 4 Pesisir Selatan.

Selain membahas implementasi KMA, rapat juga mematangkan pelaksanaan program tahfiz pagi, murajaah, dan salat Zuhur berjemaah yang akan menjadi bagian dari pembiasaan religius bagi seluruh peserta didik di lingkungan madrasah. (AW)


Editor: -
Fotografer: AW