Pengawas Madrasah Serahkan Dokumen Kurikulum Tervalidasi kepada Kepala MTsN 7 Pesisir Selatan

Lumpo, Humas – Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Fithidayati, menyerahkan dokumen kurikulum yang telah divalidasi kepada Kepala MTsN 7 Pesisir Selatan, Darwis, usai pelaksanaan validasi kurikulum di madrasah tersebut, Senin (27/7).

Validasi dilakukan sebagai bagian dari pembinaan akademik untuk memastikan dokumen kurikulum memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Agama. Kegiatan berlangsung di ruang Wakil Kepala Bidang Kurikulum dengan melibatkan Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Rinda Hidayani.

Dalam proses tersebut, pengawas menelaah dokumen kurikulum, memberikan masukan, serta memastikan kesesuaian perencanaan pembelajaran dengan ketentuan yang berlaku. Setelah seluruh tahapan selesai, Fithidayati menandatangani dokumen sebagai tanda validasi telah dilaksanakan sebelum menyerahkannya kepada Kepala Madrasah.

Kepala MTsN 7 Pesisir Selatan, Darwis, mengapresiasi pembinaan dan pendampingan yang diberikan Pengawas Madrasah selama proses penyusunan hingga validasi dokumen kurikulum.

"Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan, masukan, dan arahan yang diberikan. Seluruh saran tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan di MTsN 7 Pesisir Selatan," ujarnya.

Darwis menegaskan, pihak madrasah berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan pengelolaan kurikulum dan peningkatan mutu pembelajaran.

Validasi kurikulum menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan implementasi kurikulum berjalan sesuai standar. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, MTsN 7 Pesisir Selatan diharapkan mampu menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas dan berpihak pada peningkatan hasil belajar peserta didik. (AM)


Editor: -
Fotografer: AM