Sinergi Kemenag Sumbar dan DPR RI untuk UMKM Pessel Adakan Diseminasi NSPK Jaminan Produk Halal

Painan, Humas -- Satuan Tugas (Satgas) Layanan Jaminan Produk Halal Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat bersama Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Nasdem, Lisda Hendrajoni didampingi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Firdaus, mengadakan diseminasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Jaminan Produk Halal pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (21/06) di Aula Raudhah Kantor Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Edison.

Edison menyampaikan bahwa sertifikasi halal bagi setiap pelaku usaha itu wajib dan diperpanjang hingga tahun 2026. Maka, setiap produk yang beredar di Indonesia sudah harus memiliki sertifikasi halal. 

"Begitu pula dengan produk yg berasal dari bahan tidak halal maka harus diberi label tidak halal pula. Maka, Kegiatan ini diadakan agar masyarakat paham bagaimana cara memperoleh Sertifikasi Halal," ujarnya saat membuka acara. 

Dalam sambutannya, Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Nasdem, Lisda Hendrajoni menyampaikan, setiap produk yang akan dipasarkan maka harus memiliki label halal, hal ini guna meningkatkan kepercayaan konsumen, peluang ekspor, serta perlindungan hukum.

"DPR memiliki fungsi Legislatif yang mana tujuannya mengawasi penyusunan NSPK, membentuk dan membina penyedia produk halal dan auditor halal, karena dengan adanya sertifikasi halal pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, apalagi Pessel sebagai salah satu daerah destinasi wisata," terangnya. 

Disamping itu, Sekretaris Satgas Ikrar Abdi menghimbau para pelaku usaha agar dapat memanfaatkan kuota Sertifikat Halal Gratis (Sehati) sehingga pelaku usaha memeperoleh sertifikasi halal secara gratis.

"Kami mengajak pelaku usaha agar ikut program sehati yang mana pelaku usaha dapat memeproleh sertifikasi halal gratis yang mana kuota yang tersedia sampai hari ini masih ada sekitar 15 ribu-an kuota," imbaunya. Lsa/Zn


Editor: Afnizon
Fotografer: Humas