Sinergi Samsat- Kemenag Pessel Sosialisasikan Pemutihan Pajak

Painan, Humas -- Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Induk Painan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Pessel guna menyukseskan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.  Kunjungan dilakukan ke Kantor Kemenag Kabupaten Pessel, Senin (28/07) sebagai upaya menjangkau masyarakat agar taat pajak melalui jalur keagamaan.

Program Pemutihan Pajak ini mulai berlaku 25 Juni hingga 31 Agustus 2025. Program ini mencakup pembebasan denda pajak, penghapusan tunggakan pajak pokok tahun-tahun sebelumnya, serta pembebasan pajak progresif untuk kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kemenag Kabupaten Pessel diminta untuk membantu mensosialisasikan program ini melalui masjid-masjid, khususnya pada momen sebelum khutbah Salat Jumat. Para pengurus masjid diimbau untuk menyampaikan informasi program selama maksimal lima menit menjelang khutbah dimulai.

Selain itu, Kemenag juga diharapkan membantu memfasilitasi penyebaran brosur dan pemasangan materi iklan program pemutihan di lingkungan masjid-masjid yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pessel, Yufrizal menyambut baik kerjasama ini. Kemenag berkomitmen untuk ikut berpartisipasi aktif menyukseskan program ini.

"Kita tentu berharap sinergi antar instansi ini dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi pembangunan daerah.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pesan kebaikan tak hanya disampaikan lewat mimbar dakwah, tapi juga melalui kontribusi nyata dalam kehidupan sosial dan kewajiban sebagai warga negara. (saa)


Editor: saa
Fotografer: saa