Siswa MTsN 5 Lakukan Stempel Tiga Jari Legalisasi Ijazah

Punggasan, Humas – Siswa tamatan tahun pelajaran 2024/2025 MTsN 5 Pesisir Selatan mengikuti kegiatan stempel tiga jari pada ijazah sebagai bagian dari proses legalisasi dokumen kelulusan, Selasa (06/08). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang tata usaha madrasah.

Stempel tiga jari merupakan prosedur wajib untuk mengesahkan ijazah sebagai dokumen resmi yang diakui oleh instansi pendidikan dan lembaga pemerintah. Proses ini menjadi tahap akhir sebelum ijazah dapat digunakan untuk keperluan administrasi pendidikan lanjutan.

Kepala MTsN 5 Pesisir Selatan, Syofya Riantito, menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bagian dari tertib administrasi pasca kelulusan.

“Stempel tiga jari menjadi bagian penting dalam pengesahan ijazah. Kami berharap proses ini diikuti dengan tertib agar dokumen bisa segera digunakan oleh siswa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan siswa untuk hadir dengan pakaian rapi dan menjaga sikap selama proses berlangsung. Hal ini mencerminkan nilai-nilai kedisiplinan yang ditanamkan selama menempuh pendidikan di madrasah.

Dengan selesainya proses ini, para siswa resmi menyelesaikan seluruh rangkaian administrasi kelulusan dan siap melangkah ke jenjang pendidikan berikutnya. (Rma)


Editor: -
Fotografer: Rahma