Painan, Humas -- Tiga ASN MIN 12 Pesisir Selatan menerima SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2026 setelah pelaksanaan apel pagi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (29/9).
Ketiga ASN tersebut terdiri atas Kepala MIN 12 Pesisir Selatan, Masliwarni, yang naik pangkat ke golongan IV/b; Yenfirdanita, guru, ke golongan IV/b; serta Yarnely, guru, ke golongan III/d.
Penyerahan SK berlangsung setelah apel pagi dan menjadi bagian dari proses administrasi kenaikan pangkat ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala MIN 12 Pesisir Selatan, Masliwarni, mengatakan kenaikan pangkat menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam menjalankan tugas.
“Semoga kenaikan pangkat ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik, serta semakin ikhlas dalam mendidik dan membimbing peserta didik,” ujarnya.
Ia juga mengajak ketiga ASN tersebut menjadikan kenaikan pangkat sebagai motivasi untuk terus belajar dan memberikan kontribusi bagi kemajuan madrasah.
Penerimaan SK kenaikan pangkat tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengabdian ketiga ASN dalam menjalankan tugas di lingkungan MIN 12 Pesisir Selatan.