Asam Kumbang, Humas-- Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
Rentang waktu mengeluarkan zakat fitrah yaitu pada saat masuknya bulan Ramadan menjelang Idul Fitri. Biasanya zakat fitrah ini dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, atau bisa juga dinominalkan ke dalam uang.
Di MTsN 8 Pesisir Selatan untuk pertama kalinya diambil kesepakatan, bahwa tahun ini guru-guru atau staf madrasah bersedia mengeluarkan zakat fitrah mereka untuk dibagikan kepada siswa-siswi yang berhak untuk menerimanya.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa hukum membayar zakat fitrah adalah wajib bagi semua umat muslim apabila telah mencapai syarat yang ditentukan.
Setelah diobservasi, siswa-siswi yang berhak menerima zakat fitrah di madrasah ini adalah sebanyak 21orang. Siswa kelas IX sebanyak 4 orang, kelas VIII 7 orang dan kelas VII, 10 orang. Pemberian zakat ini dilakukan sepulang sekolah, berhubung hari ini adalah hari terakhir sekolah/libur menjelang lebaran.
Membayar zakat fitrah memiliki banyak manfaat, di antaranya membersihkan diri dari dosa, menyucikan jiwa, membersihkan jiwa dari sifat keji, kikir, pelit, rakus, dan tamak. Selain itu, dengan mengeluarkan zakat fitrah juga mampu menanamkan rasa toleransi antar sesama dan mendapat keberkahan atas harta yang kita miliki.
Zakat fitrah diperuntukkan kepada delapan golongan penerima zakat (mustahik), di antaranya:
1. Fakir, yaitu orang yang tidak memiliki sumber penghasilan
2. Miskin, yaitu orang yang kekurangan ekonomi
3. Hamba sahaya, yaitu orang yang masih menjadi budak
4. Gharim, yaitu orang yang memiliki hutang dan kesulitan membayarnya
5. Mualaf, yaitu orang yang baru memeluk Islam
6. Fii Sabilillah, yaitu orang yang berjuang di jalan Allah
7. Ibnu Sabil, yaitu musafir yang kehabisan perbekalan
8. Amil, yaitu orang yang mengurus penerimaan dan pembagian zakat.
Saat pelaksanaan rapat dinas di MTsN 8 Pessel beberapa hari lalu, Mulyadi selaku kepala madrasah menyampaikan,
"Sebaiknya,tahun ini kita guru-guru maupun staf yang ada, berkenan menyerahkan masing-masing satu zakat fitrah ke madrasah. Hal ini dilakukan karena masih ada beberapa di antara siswa-siswi kita yang memang berhak untuk memperoleh zakat tersebut," ujarnya.
Kita berharap, semoga zakat yang kita keluarkan, sedikit banyaknya bisa memberikan sedikit kebahagiaan untuk mereka, terutama bagi mereka yang sudah menjadi yatim atau piatu, bahkan beberapa di antara mereka memang sulit/kekurangan dari segi ekonominya, tambahnya. (Siska/Zn)