Ujian Madrasah (UM) MIN 3 Pesisir Selatan

Ampuan Lumpo, Humas -- Siswa MIN 3 Pesisir Selatan melaksanakan ujian Akhir Madrasah atau yang disebut dengan Ujian Madrasah (UM) pada Sabtu (3/5).

Ujian Madrasah merupakan ujian sumatif yang dilaksanakan di madrasah untuk mengukur standar kompetensi kelulusan yang telah ditetapkan.

Ujian Madrasah merupakan salah satu ujian yang wajib diikuti oleh siswa kelas 6 sebagai syarat kelulusan. Ujian ini merupakan ujian terakhir setelah sebelumnya mereka melaksanakan ujian praktik.

Kepala MIN 3 Pesisir Selatan, Resna Murni, membuka langsung pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) di halaman MIN 3 Pesisir Selatan, serta menjelaskan tata tertib ujian yang harus dipatuhi selama ujian berlangsung. Ia juga berharap semoga siswa kelas 6 MIN 3 Pesisir Selatan dapat mengikuti ujian dengan baik dan mendapatkan hasil terbaik, walaupun sebelumnya perwakilan kelas 6 ikut mengikuti Lomba Tangkas Pramuka Penggalang (LTP2) jilid 1 yang dilaksanakan di MTsN 7 Pesisir Selatan.

"Semoaga ananda kelas 6 yang mengikuti Ujian Madrasah (UM) dapat mengikuti ujian dengan tertib dan mendapatkan hasil terbaik walaupun lelah yang ananda rasakan dalam Lomba Tangkas Pramuka Penggalang (TP2) jilid 1 masih terasa saat ini," ujarnya.

Harapan yang sama juga tercermin dari semangat dan keyakinan siswa kelas 6 dalam mengikuti Ujian Madrasah. Padatnya kegiatan yang mereka lakukan sebelumnya tidak mengurangi semangat mereka untuk mengikuti Ujian Madrasah. (Julibet Hendra Putra/Za)


Editor: Meiriza
Fotografer: Julibet